DPRD Kutim Dorong Pemkab Untuk Akomodir Usulan Hasil Reses

oleh

SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendorong agar Pemerintah Daerah bisa mengakomodir usulan-usulan masyarakat yang di peroleh dari hasil Reses oleh Anggota legislatif dan sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal itu di sampaikan oleh Anggota DPRD Kutim David Rante.

“Saya harap pemerintah bisa memberikan atensi itu, jangan sampai ada yang tercecer. Apalagi kita akan segera membahas R-APBD tahun 2025” ujarnya.

Politisi dari Partai besutan Prabowo Subianto ini menyebut, dengan dukungan anggaran yang cukup besar di miliki oleh daerah saat ini. mereka beranggapan seluruh usulan dan harapan masyarakat yang di sampaikan melalui wakilnya di kursi DPRD bisa di realisasikan.

“Dan kalau memang tidak bisa di akomodir. Tolong di sampaikan apa masalahnya, apa persolaanya sehingga tidak mendapatkan alokasi anggaranya,” ucap David Rante.

Menurutnya, pemerintah dan DPRD merupakan mitra. Sehingga perlu adanya jalinan komunikasi yang harmonis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang di hadapi. Sehingga perlu adanya sikronisasi terkait kegiatan dan program yang akan di laksanakan oleh pemerintah daerah.

“Apabila salah satu pihak tidak melakukan komunikasi dengan baik akan menimbulkan permasalahan.” Ucap David Rante.

Saat di singgung terkait persoalan hilangnya aspirasi dari anggota DPRD periode sebelumnya. Anggota komisi B BIdang Keuangan dan Ekonomi DPRD ini mengaku tidak mengetahui terkait persoalan tersebut. (adv/g-s08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *