Bapemperda Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja, Hepnie : 33 Raperda Diusulkan

oleh

SANGATTA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama mitra kerja yang berlangsung di ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Senin (11/11/2024) siang.

Di temui awak media usai rapat, Anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah mengatakan, rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut membahasa terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan di usulkan oleh pemerintah Daerah maupun inisiatif dari DPRD.

“Tadi totalnya ada 33 Raperda yang coba kita usulkan dan tadi di bahas satu persatu. Usulan ini termasuk Raperda yang normatif. Kalau dari DPRD kita usulkan 11 Raperda,”ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah pemilihan (Dapil) 1 Sangatta Utara ini menyebut diantara usulan Raperda tersebut diantaranya, penyelenggaraan perpustakaan, kepemudaan, ketahan pangan,sampah dan Sungai termasuk penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BPR dan Bankaltimtara.

“Nah yang untuk penyertaan modal ke Bankaltimtara ini harus di pikirkan secara serius lagi, karena kita harus lihat manfaatnya ke daerah kita tidak terlalu signifikan. Karena kalau kita tanam modal kan harus untung kan. Nah kalau BPR wajib lah, karena mayoritas dananya dari Pemerintah,” ucap Hepnie.

Berkaitan dengan penyertaan midal di Bankaltimtara. Dirinya meminta agar pemerintah mengkaji ulang dan melihat secara rinci asas manfaat dan keuntungan yang akan di peroleh.mengingat hingga saat ini, dirinya melihat belum ada dampak yang signifikan yang di rasakan oleh masyarakat.

“Kita harus lihat asas manfaatnya, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kah, atau devidenya sesuai, saya lihatnya begitu. Karena kita harus melihat Kutai Timur lho,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *