Minimnya Ruang Kelas SMA, Tahun Depan Pemkab Kutim Siapkan Lahan Bangun Gedung SMA

oleh

SANGATTA- Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan kurangnya ruang kelas belajar (RKB) di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi polemik di tengah masyarakat saat memasuki masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Mereka (pemerintah) sudah menyiapkan lahan dan akan di bangun di tahun tahun 2025 mendatang,” ujar Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim Mulyana.

Langkah itu di ambil sebagai bagian untuk menjawab keresahan masyarakat selama ini, terkait kurangnya RKB khusunya di jenjang SMA, khususnya Kota Sangatta yang sempat membuat polemik di tengah masyarakat saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung.

“Saya juga tekankan kepada Pemerintah Kabupaten untuk intens berkomunikasi dengan pihak Provinsi. Dan seperti yang di paparkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemungkinan persoalan ini akan kembali terjadi di tahun 2025. Karena pembangunannya kan baru di mulai tahun depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Politisi dari Partai besutan Zulkifli Hasan tersebut, berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Disdikbud Kutim, bisa mencari alternatif sementara untuk mengantisipasi persoalan terkait kurangnya RKB saat proses PPDB berlangsung. Sambil menunggu proses penyelesaian gedung sekolah baru yang akan di bangun di atasa lahan masing-masing dua hektare yang di rencanakan akan di bangun di dua tempat yakni Kecamatan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara

“Karena kita kadang miris, melihat orang tua yang merengek-rengek meminta untuk bisa masuk di SMA yang ada di Sangatta. Dan ini akan kami terus dorong agar persoalan ini bisa segera di atasi, karena ini berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) yang perlu terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (ADV/G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *