Rakorda BAZNAS Kaltim 2024: Fokus pada Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

oleh

SAMARINDA – Rakorda BAZNAS 2024 se-Provinsi Kalimantan Timur, yang dibuka di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, menjadi ajang penting untuk diskusi strategis mengenai pengelolaan zakat di wilayah ini. Dipimpin oleh Sayid Muziburrachman, anggota DPRD Kaltim, serta dihadiri oleh pejabat tinggi termasuk Pj Gubernur Akmal Malik dan Ketua BAZNAS RI, KH Noor Achmad, Rakorda ini mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Timur”.

Sayid menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam memperkuat fungsi BAZNAS, khususnya dalam penyaluran dan pengelolaan zakat. “Kemitraan antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan DPRD merupakan kunci utama untuk meningkatkan efektivitas intervensi sosial yang kita lakukan,” kata Sayid. Ia juga menyoroti kebutuhan untuk terus mendukung program-program BAZNAS yang telah sukses seperti bantuan pendidikan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

KH Noor Achmad dari BAZNAS RI menyampaikan bahwa pengelolaan zakat yang efektif memerlukan transparansi dan akuntabilitas. “Kami bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan memastikan bahwa setiap rupiah zakat yang terkumpul digunakan secara efektif dan bertanggung jawab,” ungkap Noor. Ia juga membagikan data bahwa zakat nasional telah mencapai angka Rp 41 triliun pada tahun 2024, menandakan pertumbuhan yang stabil.

Rakorda juga menjadi kesempatan untuk membahas tantangan dan peluang dalam pengentasan kemiskinan melalui zakat, termasuk penguatan kapasitas BAZNAS di tingkat daerah. “Kami ingin memastikan bahwa BAZNAS Kaltim tidak hanya sebagai lembaga penyalur dana, tapi juga sebagai pelopor pembangunan sosial yang berkelanjutan,” tambah Sayid.

Acara tersebut berakhir dengan harapan untuk kolaborasi yang lebih erat dan berkelanjutan antara BAZNAS dengan pemerintah dan lembaga terkait, untuk memastikan bahwa zakat dapat maksimal dalam membantu masyarakat miskin dan memperkuat jaring pengaman sosial di Kalimantan Timur. (GS-M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *