DPRD Kalimantan Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Untuk Revisi Agenda Sidang

oleh

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Paripurna Ke-5 masa sidang 2024 di Gedung B utama, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud. Rapat ini diadakan pada Kamis, 17 Oktober yang lalu dengan tujuan utama untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang pertama tahun 2024. Sesi ini juga bertujuan untuk mendengarkan laporan dari tiga kelompok kerja (pokja) yang bertanggung jawab atas peraturan tata tertib, serta pokja internal dan eksternal.

Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, dalam pembukaan rapat, mengingatkan bahwa pokja-pokja tersebut telah dibentuk dalam Rapat Paripurna Ke-2 pada 17 September 2024, sebagai bagian dari upaya DPRD untuk memperkuat kerja legislatif melalui kolaborasi antar partai. “Setiap pokja memiliki tugas khusus yang telah ditetapkan untuk mendukung keefektifan fungsi dan operasi DPRD Kaltim,” kata Hasanuddin.

Selama rapat, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman turut hadir. Laporan kemajuan dari masing-masing pokja dibawakan oleh ketua pokja masing-masing, yang mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu dikaji lebih lanjut.

Baharuddin Demmu, dari pokja tata tertib, menyampaikan, “Kami membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan laporan akhir karena ada beberapa hal kritis yang masih kami kaji.” Permintaan serupa juga diajukan oleh Andi Satya Adi Syahputra dan Salehuddin, ketua pokja internal dan eksternal.

Rapat ini menandai sebuah langkah penting dalam upaya DPRD Kaltim untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislatif. Hasanuddin Mas’ud menutup dengan menegaskan bahwa permintaan perpanjangan masa kerja pokja akan dipertimbangkan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan legislatif dapat berjalan dengan lancar. (GS-M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *