Letakan Batu Pertama Pembangunan MPP dan UMKM Center, Bupati Ardiansyah : Pelayanan Satu Pintu Untuk Masyarakat

oleh

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Center, rabu (11/9/2024) di jalan APT Pranoto Sangatta Utara samping Balai Adat Besar.

Lahan bangunan MPP dan UMKM Center ini seluas 10.200 meter persegi termasuk lahan Balai Adat Besar dengan bangunan dua lantai ukuran 33 x 42 meter persegi yang tahap pertamanya dianggarkan biaya sebesar Rp.8.849.954.520.

Dalam kesempatan ini Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan MPP dan UMKM Center ini nantinya akan menjadi ikon Kutim. Dirinya menyebut awalnya hanya ingin membangun gedung UMKM.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat melakukan peletakan batu pertama gedung MPP dan UMKM Center.

“Dengan adanya Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik maka ini kita integrasikan. Saya yakin di MPP itu juga akan ada UMKM oleh karena itulah kita sekaligus membangun keduanya,” ujar Bupati Ardiansyah.

Untuk MPP, sambung ia, terkait kebutuhan dasar masyarakat, seperti dari sisi perijinan agar dilayani dalam satu pintu. Bupati Ardiansyah menyebut ada sekitar 17 OPD yang telah melakukan MoU dan instansi vertikal juga sudah ada beberapa dan yang lainnya akan menyusul.

“Tentu saja diharapkan masyarakat dapat terlayani satu pintu di MPP ini dan bisa penyediaan kebutuhan bagi masyarakat di UMKM Center, saya juga berharap nanti akan ada pojok cafe yang bisa menjadi saya tarik gedung ini,” harapnya.

Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani

Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani dalam laporannya menyampaikan tersedianya MPP di setiap provinsi, Kabupaten/Kota merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko widodo yang diterjemahkan melalui Perpres tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

“Pemkab Kutim melalui DPMPTSP menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membangun MPP dan UMKM Center. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat dan para pelaku usaha dengan menghadirkan pelayanan perizinan terintegrasi dengan mitra UMKM,” ucap Darsafani.

Selain itu, lanjut ia, tujuan dihadirkannya MPP dan UMKM Center ini tidak lain adalah untuk mengintegrasikan pelayanan dalam meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

“Selain itu untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM Center,” pungkas Darsafani. (G-S02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *