SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas penyusunan rencana teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kutim tahun 2025- 2029.
FGD yang diikuti seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kutim ini digelar selama dua hari pada 10 – 11 September 2024 di Ruang Oasis Hotel Aston Samarinda dengan menghadirkan Tenaga Ahli dari Universitas Indonesia (UI) sebagai Fasilitator, Warsino dan Ashep Ramdhan Noermansyah.
Dalam sambutannya Sugiyono Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kutim mewakili kepala dinas menyampaikan berkaitan rencana teknokratik RPJMD ini dirinya meminta kepada Perangkat Daerah yang hadir untuk menyampaikan kertas kerja identifikasi permasalahan.
Sugiyono Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kutim (tengah).
“Disini kita membahas Rantek (Rancangan Teknokratik) bersama-sama karena ini nantinya sebagai rujukan Bupati terpilih dan akan menjadi landasannya,” ujar Sugiyono.
Sementara itu salah satu Fasilitator dari Universitas Indonesia (UI) Warsino mengatakan tujuan disusun RPJMD Teknokratik Kutim adalah menganalisis aspek teoritis dan empiris serta menganalisis aspek hukum yang mendasari Naskah Akademik RPJMD Kutim.
Selain itu, lanjut ia, menyusun landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sertajangkauan pengaturan, ruang lingkup terhadap peraturan daerah yang akan disusun dan memberikan gambaran mengenai kondisi umum pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun (2025-2029).
“Diharapkan dokumen RPJMD Teknokratik ini tersaji informasi dan analisis permasalahan atau isu strategis yang terjadi atau dialami oleh masyarakat Kabupaten Kutim selama 5 tahun yang lalu dan masa yang akan datang dan tersajinya informasi mengenai potensi/kemampuan daerah dalam membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan selama periode 5 tahun lalu dan proyeksi 5 tahun ke depan,” tutur Warsino. (G-S02)