Kembangkan Permodalan, DPMDes Kutim Dorong BUMDes Memiliki Badan Hukum

oleh

SAMARINDA – Sumber daya usaha di Desa sangat banyak, tinggal bagaimana melihat kemampuan untuk melihat peluang itu. DPMDes Kutai Timur (Kutim) berusaha untuk memaksimalkan peluang itu bagi Badan Usaha Milik (BUM) Desa untuk menjadi lebih baik.

Hal itu disampaikan Kepala DPMDes Kutim Muhammad Basuni di hadapan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan laporan kegiatan Bimtek Pengelolaan BUM Desa Kutim 2024, rabu (10/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda.

Dirinya menambahkan, peningkatan kompetensi pengelola BUMDes ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan pihaknya akan terus mendorong BUMDes agar memiliki badan hukum karena dari 96 BUMdes baru 54 yang berbadan hukum.

“Dengan berbadan hukum, sumber-sumber pembiayaan kerjasama dengan pihak ketiga dapat ditingkatkan dan dikembangkan,” ucap Basuni.

Bimtek ini tentunya menjadi langkah awal menata pengelolaan BUMDes di Kutim, agar kedepannya BUMDes yang ada di Kutim bisa menjadi penggerak ekonomi di desa dalam rangka ikut mensejahterakan masyarakat desa.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus BUMDes dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa secara profesional, kooperatif, dan mandiri sesuai dengan karakteristik lokal dan ciri sosial budaya masyarakat,” pungkasnya. (G-s02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *