Budidaya Pisang Gepok Grecek Akan Memakai Pola GAP dan GHP

oleh

SANGATTA- Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, melalui Kepala Bidang Holtikultura Wahyudi Noor mengatakan, nantinya, apabila Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas komoditas pertanian berupa buah Pisang Gepok Grecek oleh Kemenkumham resmi di terbitkan. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum membudaidayakan tanaman tersebut.

“Nanti dalam pola budidayanya akan di atur dengan metode GAP atau Good Agricultural Practices termasuk Good Handling Practices (GHP) untuk pasca panenya,” ujarnya.

GAP sendiri merupakan, audit sukarela yang memverifikasi bahwa buah-buahan dan sayuran diproduksi, dikemas, ditangani, dan disimpan untuk meminimalkan risiko bahaya keamanan pangan mikroba. Sedangkan GHP adalah cara penanganan pascapanen yang baik yang berkaitan dengan penerapan teknologi serta cara pemanfaatan sarana dan prasarana yang digunakan.

Secara umum, diriya menyebut, nantinya setiap orang atau kelompok yang akan membudidayakan buah yang sudah mampu menembus pasar global tersebut, memiliki standar yang harus di penuhi, mulai dari pemilihan benih, komposisi pemakaian pupuk baik kimia maupun organik, termasuk proses pengolahanya.

‘Nah untuk jarak tanam sendiri kita sudah ada acuanya, yakni untuk lahan seluas 1 hektare, jumlah populasinya 400 rumpun, nah sesuai GAP maksimal 4 batang pisang, kenapa harus sperti itu, diharapkan nanti hasilnya juga akan maksimal,” ucap Yudi sapaa akrabnya.

Selain itu, untuk mendukung peningkatan kualitas produk semakin baik dan meminimalisisr kerusakan buah, tahun ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mencoba melakukan percobaan pemanenan denga menggunakan seling (Cableway) di salah satu lahan miliki Kelompok Tani Kutai Prima Satu di Kecamatan Sangkulirang.

‘Sekaligus ini menjadi pilot project, sebelum di terpakan di lahan kolomnpok tani lainya yang memang memenuhi kriteria, karena nanti di situ akan kita lihat plus minus termasuk kekurangan yang bisa kita lakukan evaluasi,” pungkasnya. (Adv/g-s08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *