Raperda Pengarustamaan Gender, Yan : Kesetaraan dan Pemenuhan Hak Antara Perempuan dan Laki-laki

oleh

SANGATTA- Hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarustamaan Gender yang saat ini tengah di bahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah, membawa angin segar bagi masyarakat, agar bisa lebih berperan dan berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan yang di laksanakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Salah satu yang mendorong hadirnya Perda ini adalah, kita ingin adanya kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara kaum perempuan dan laki-laki, contohnya, di lingkungan pemerintahan, dimana posri pengangkatan pejabat eselon diharapkan bisa seimbang,” ujar Anggota DPRD Kutim Yan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong, peran serta pihak swasta, untuk bisa ikut berpasrtisipasi dan mengimplementasikan kebijakan tersebut di lingkungan usahanya, setelah Raperda tersebut di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna.

“Jangan sampai ada perusahaan yang hanya mau menerima karyawan laki-laki semua, bagaimana nasip perempuan kalau begitu,” ujarnya.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteran Rakyat ini menambahkan, hadirnya Raperda Pengarustamaan Gender ini juga berkorelasi dengan beberapa Perda yang lebih dulu di sahkan oleh DPRD, salah satunya terkait Perda Ketenagakerjaan, dimana salah satu poinya mengatur terkait jumlah prosentase atau porsi tenaga kerja lokal yang harus di akomodir oleh perusahaan.

“Selain itu, adanya Raperda ini, juga secara tidak langsung akan masuk dalam program yang akan di laksanakan oleh pemerintah dengan prosesntase yang sudah di tetapkan,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *