Belum Semua Kecamatan Nikmati Air Bersih, Asti Pertanyakan Perusda TTB Bangun Pabrik AMDK

oleh

SANGATTA- Perusda Tirta Tuah Banua (TTB) mengembangkan sayap usahanya dengan membangun pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang baru-baru ini di launching ground breakingnya oleh Bupati Ardiansyah.

Tidak tanggung-tanggung, pembangunan pabrik yang beralamat di Jalan Papa Charlie, Kabo, Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini nilai investasinya mencapai Rp 7 milyar lebih dengan target awal produksi pertama kemasan air botol 330 milimeter dengan produksi 100 dus perhari (isi 24 botol/dus). Untuk kemasan gelas 200 milimeter juga 100 dus perhari (isi 48 gelas/dus).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar mengaku mempertanyakan alasan pembangunan pabrik AMDK yang di lakukan oleh Perumda TTB. Mengingat, sampai sekarang sebagian masyarakat terutama di wilayah Kecamatan masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas layanan air bersih.

“Kita belum tau secara pasti alasan di balik di bangunya pabrik ini, karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak Perumda, kenapa membuka investasi tersebut, sementara jaringan air bersih di masyarakat belum 100 persen terlayani, dan saya juga baru tau dari wartawan,” ucap Asti.

Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal peyalanan air bersih kepada masyarakat, Perumda Tirta Tuah Banua seharusnya lebih memprioritaskan untuk menuntaskan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.

Diketahui sampai dengan tahun 2022 lalu, cakupan layanan yang sudah di lakukan oleh Perumda TTB untuk wilayah perkotaan sudah mencapai 91 persen sedangkan untuk wilayah pedesaan baru di angka 55, 99 persen atau baru di nikmati oleh masyarakat di 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 Kecamatan.

“Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran, dan harusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan, tapi sampai sekarang saya belum terima,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *