Sekdis Koperasi UKM Kutim : 4 Kondisi Perlu Evaluasi Terhadap Koperasi

oleh

SANGATTA- Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Ahmad Ansari mengatakan, secara umum kondisi perkoperasian di Kutim, belum sepenuhnya di katakan baik, beragam permasalahan, mulai dari sisi kelembagaan, manajerial keuangan termasuk persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi itu sendiri.

“Kalau melihat realita di lapangan, persoalan dapat di evaluasi menjadi empat kondisi, pertama terkait kelembagaan koperasi yang belum banyak mendapatkan legalitas formal dari anggota yang notabene sebagai pemilik Koperasi, sebagaimana diatur dalam UU Perkoperasian, dimana kelengkapan administrasi organisasi tidak terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Kemudian, masih banyak Koperasi yang belum mempunyai Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) dalam menjalankan koperasi. Selain itu, masih banyak di temukan adanya persoalan mengenai inskonsitensi para pengurus Koperasi dalam mengambil keputusan maupun menjalankan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus dan Anggota Koperasi.

“Dan, masih banyak Koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunya,” imbuhnya.

Persoalan lainya yang di hadapai oleh Koperasi di Kutim, sambung Ahmad Ansari yakni tentang, kondisi keuangan Koperasi yang menurutnya, Memiliki piutang tak tertagih yang tinggi, hal ini berpotensi tergerusnya asset karena berpotensi hilang. Lalu, Equity atau modal usaha pada umumnya kecil, dimana struktur modalnya hanya terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib, simpanan simpanan tersebut tidak terlalu besar dan tidak mengalami perubahan yang signifikan karena partisipasi anggota kecil, sehingga tanggungiawab dan rasa memiliki dari anggota rendah.

“Modal yang kecil tersebut mengakibatkan koperasi tergantung pada utang, serta bantuan dalam melayani anggota dan calon anggotanya, “ imbuhnya.

Lemahnya permodalan juga berdampak terhadap biaya oprasional koperasi dalam hal pemasaran yang tidak berejalan secara eketif dan tidak mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Khusus bagi koperasi yang bergerak di bidang perkebunan, hutang pembangunan kebun Kemitraan yang masih belum lunas ditambah lagi dengan dana talangan yang selalu menjadi solusi terhadap menyakapi rendahnya produktivitas hasil kebun menjadi persoalan yang di alami oleh Koperasi yang ada di Kutim.

“Saya berharap, Koperasi harus dapat menyikapi secara serius terhadap penggunaan dana replanting kebun, yang nantinya dapat berdaya dan berhasil guna pada saat pembangunan kebun kembali ketika siklus produksi kebun kemitraan berakhir,” ujarnya. (Adv/g-s08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *