Yan : Tugas Anggota Legislatif Sukseskan Program Pemerintah Daerah

oleh

SANGATTA- Pemerataan pembangunan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu agenda kerja yang akan coba di wujudkan oleh Politisi sekaligus Bendahara DPC Gerinda Kutim Yan, di periode kedua dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Kutim.

“Sebenarnya Anggota Legislatif, saat ini kan memang nggak ada program, tugas mereka hanya ikut serta mensukssekan program yang di gagas oleh pemerintah daerah,” ujarnya mengawali obrolan.

Menurutnya, selain memiliki tiga fungsi yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan, anggota Legislatif, sambung Yan, juga berkewajiban menampung setiap aspirasi yang di sampaiakan oleh masyarakat, mulai dari masukan, saran, kritik termasuk mengenai persoalan-persoalan sosial yang di hadapi.

“Pokok pikiran saya tidak hanya ada di Daerah Pemilihan (Dapil) saja, hampir di seluruh wilayah di Kutim ada, karena saya berfikir, kalau misalnya, calon yang mereka pilih tidak jadi, bagaimana nasib mereka selama lima tahun kedepan, siapa yang akan membantu, kalau bukan kita,” beber Yan.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini menyebut, berbeda pilhan hanya berlaku dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu), namun apabila sudah duduk dan terpilih menjadi Anggota legislatif, maka dia menjadi perwakilan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Kutim.

“Memang dalam sumpah janji kita sebagai anggota DPRD itu, ada kalimat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, tapi itu tidak bisa kita jadikan alasan untuk tidak membantu masyarakat di luar Dapil kita, dan itu di perbolehkan,” pungkasnya. (adv/g-s08)