KPU Kutim Musnahkan 1.993 Lembar Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

oleh

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memusnahkan 1.993 lembar kelebihan surat suara dan suara rusak pada Selasa (13/2/2024) malam di Halaman Graha Expo Sangatta Utara. Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar. Disampaikan oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, berdasarkan Tata Kelola Logistik pada H-1 harus dilakukan pemusnahan terhadap […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *