Rusman Ya’qub: Kampanye di Lingkungan Pendidikan Harus dengan Juknis

oleh

SAMARINDA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan memicu tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Dengan adanya putusan tersebut, Rusman menekankan pentingnya penyusunan aturan teknis yang jelas dan tegas untuk pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan. Sebelum putusan ini dikeluarkan, banyak […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *