Susun Dokumen D3DLH, DLH Kutim Gelar Ekspose

oleh

SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyusun dokumen daya dukung daya tampung lingkungan hidup (D3DLH). Sebagai bagian dari tahapan penyusunan D3LH diperlukan adanya evaluasi dan masukan dari berbagai pihak yang diharapkan bisa membantu dalam penyempurnaan penyusunan dokumen yang berfungi sebagai salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan pada semua tingkat untuk memperbaiki kualitas lingkungan, khususnya di Kabupaten Kutim.

Untuk itu, DLH Kutim menggelar ekspose D3LH yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman bertempat di ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, yang turut dihadiri oleh Kepala DLH Kutim Armin, Manager USAID SEGAR Kalimantan Timur Wiwin Efendi, Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda serta undangan yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). pada Senin (31/07/2023).

Bupati Ardiansyah dalam kesempatan itu meminta agar seluruh OPD terkait bisa secara aktif berkontribusi memberikan masukan maupun saran dalam proses penyusunan D3LH,

“Termasuk bagian hukum, karena akan ada koridor hukum yang harus ditetapkan dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan, ” ujarnya

Persoalan pembangunan, sambung Bupati Ardiansyah disetiap daerah berbeda dan memiliki karakteristik tersendiri terutama dalam pembangunan yang bersentuhan langsung dengan alam. Namun disisi lain diirinya mengaku bangga kawasan pemerintah di Bukit Pelangi masih mempertahankan ekosistem tanaman hutan yang masih terjaga hingga saat ini.

“Saya minta kepada DLH tolong dijaga dan jangan sampai ada lagi perambahan hutan dengan alasan apapun, “pinta orang nomor satu di Kutim ini.

Sebelumnya Kepala DLH Kutim Armin mengatakan, lingkungan hidup saat ini mengalami tantangan yang cukup sulit yang terjadi akibat imbas aktivitas kebutuhan hidup manusia, salah satunya dengan bertambahnya jumlah penduduk, juga berdampak pada jumlah eksploitasi sumber daya alam serta pemanfaatan yang tidak berkelanjutan juga memberikan efek negatif terhadap kualitas lingkungan.

“Sehingga, upaya pemanfaatan sumber daya alam dari aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yang masuk dalam pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan, ” ujarnya.

Adapun salah satu prinsip-prinsip yang perlu dipahami dalam perencanaan pembangunan di suatu daerah harus bisa menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik yang pasti berbeda-beda, yang bisa dilihat dari kelebihan dan kekurangan dari sumber daya alam dan kondisi lingkungannya. (ADV/G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *