Masuk Zona Merah DBD, Kadinkes Kutim Himbau Masyarakat Galakkan 3M Plus

oleh

SANGATTA- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara merata seluruh kabupaten/kota masuk dalam zona merah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tercatat terdapat 184 orang terkonfirmasi positif terkena penyakit yang di sebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Bahrani menyebut, meskipun sudah terdapat pasien yang terjangkit DBD, namun, hingga kini, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya korbang meninggal dunia akibat terjangkit penyakit yang banyak di temukan di kala musim hujan tiba.

“Yah kembali lagi, saya mengimbau agar masyarakat terus menggalakan 3 M Plus yaitu, menguras, menutup dan mengubur serta memanfaatkan barang yang berpotensi menjadi sarang berkembang biak nyamuk,” ujarnya di temui usai kegiatan Penguatan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Reproscatin) dengan lintas sektor

Selain 3 M plus, Bahrani menambahkan, masyarakat juga perlu rutin melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan rutin seminggu sekali menguras bak mandi dan penampungan air untuk memutus rantai perkembangan nyamuk pra dewasa menjadi nyamuk dewasa.

“Fogging juga bukan solusi, apalagi itu di lakukan tanpa pengawasan kami, karena bisa berbahaya juga buat lingkungan kalau di lakukan dalam area yang cukup luas,” imbuhnya.

Untuk itu, dirinya mengingatkan agar, para orangtua, sebaiknya berusaha mencegah agar anak dan seluruh anggota keluarga dapat terhindar dari penyakit DBD. Juga perlu bersikap tanggap jika ada anggota keluarga yang menunjukkan gejala penyakit demam berdarah. Sebab, demam berdarah ini bisa menjadi penyakit yang mematikan jika tidak segera ditangani. (ADV/G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *