Komisi A DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Bangun Gedung Arsip

oleh

SANGATTA- Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah segera membangun gedung arsip yang representatif untuk menunjang pengelolaan kearsipan daerah yang memiliki peranan penting untuk kegiatan perencanaan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, selain sebagai bentuk dari pertanggungjawaban.

“Nah ini kenapa saya tekankan agar pemerintah tidak mengabaikan terkait kerasipan, kadang permasalahan muncul salah satunya terkait adanya gugatan masyarakat yang di layangkan ke pemerintah, salah satunya karena pengelolaan arsip kita yang masih belum baik,” ujar dr Novel Tyty Paembonan

Menurutnya, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang kearsipan diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah agar kedepan dalam pengelolaan arsip bisa lebih tertata, hal itu juga sudah di atur oleh Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan. Selain itu, di era moder saat ini, dirinya juga meminta dalam pengelolaan arsip harus di lakukan dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan tekhnologi yang ada.

“Makanya saya minta kepada pemerintah untuk segera membangun gedung arsip ini, karena bagaimanpun ini untuk menyimpan sejarah masa lalu, hari ini dan yang akan datang,” imbuhnya.

Politisi sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra ini, juga mengingatkan agar dalam pembangunan gedung arsip nantinya, agar tidak melupakan sisi keamanan yang juga menjadi hal utama dalam pengelolaan arsip milik pemerintah, karena, arsip juga menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan dengan cepat, menjadi dokumentasi sejarah daerah termasuk seni dan budaya.

‘Karena data apapun ada disana, yang bisa menjadi acuan kita untuk melangkah kedepan,” pungkasnya. (ADV/G-S08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *