Di Kutim Penyelesaian Aduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR Capai 100 Persen

oleh

SAMARINDA – Aplikasi SP4N LAPOR akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat. Pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dasar pengambilan keputusan dan kebijakan serta mengawal akuntabilitas pemerintah.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rasyid, saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan SP4N LAPOR, dalam rangka pengembangan Implementasi SPBE, Selasa (30/05/2023) di Balroom Crystal 1, Hotel Mercure, Samarinda.

“Dilihat dari data kami (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur mampu menyelesaikan 100 persen laporan masyarakat melalui SP4N LAPOR. Dengan rata-tara waktu penyelesaian laporan selama dua hari. Hal ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan maksimal,” harap Rasyid.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kutai Timur menjadi salah satu Kabupaten yang telah melaporkan penyelesaian dokumen Rencana Aksi SP4N LAPOR Ke Kemenpan RB sebagai acuan pelaksanaanya.

Lebih lanjut Rasyid menambahkan, kegiatan Bimtek tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan peningkatan kapasitas SDM admin pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur. Dan sebagai upaya méndorong penggunaan Layanan aduin SP4N – LAPOR Kutai Timur, dalam mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis Ekltronik sesuai Perpres 95 tahun 2018 SPBE dan Perpres nomor 76 Tahun 2013.

Untuk diketahui, pada hari kedua narasumber Bimtek dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi RI, Silvya Dyaz Carinadewi selaku analis kebijakan pertama menjelaskan Kutai Timur salah satu Kabupaten yang patut diapresiasi dalam hal pengelolaan layanan aduan SP4N LAPOR. (ADV/Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *