SANGATTA – Rabu (26/4/2023), hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), di Lingkup Pemkab Kutim.
Sidak dibagi 4 tim dengan masing-masing bertugas mendatangi Perangkat Daerah (PD) yang sudah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Tim II yang dipimpin oleh Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan melakukan Sidak ke Dinas Kominfo Staper Kutim. Hamdhan mengatakan Sidak adalah kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun usai cuti bersama di hari lebaran.
“Disini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D, cuti bersama sudah di lewati bersama, kini saatnya kita bekerja kembali,” jelas Hamdhan ditemui usai Sidak di Diskominfo Staper Kutim.
Usai Sidak di Diskominfo Staper Kutim.
Dia menambahkan, dengan Sidak ini pihaknya dapat memantau tingkat kehadiran, untuk yang tidak hadir pihaknya akan merekap dan melaporkan ke pimpinan dan akan diproses oleh Majlis Kode Etik.
“Hasil rekap ini akan kita liat dan dibawa ke Majlis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” tegas Hamdhan.
Terkait tingkat kehadiran beberapa Perangkat Daerah yang telah didatangi, Hamdhan menyebut dari 3 PD yang di Sidak Timnya, tingkat kehadiran sudah lebih 90 persen.
“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan ada beberapa tanpa keterangan,” tutupnya. (G-S02)