SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar Musrenbang RKPD tahun 2024 yang dipusatkan di ruang Akasia Gedung Serbaguna di kawasan Bukit Pelangi pada Selasa(04/04/2023) pagi.
Kegiatan yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Staper Kutim ini, dibuka secara resmi boleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, unsur Ketua serta anggota DPRD Kutim, perwakilan Kemendagri wilayah 3, anggota DPRD provinsi, Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim, kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, Forum Anak serta undangan lainnya.
Dalam laporanya Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pmbangunan Bappeda Kutim, Marhadin mengatakan, pelaksanaan Musrenbang kali ini, merupakan agenda puncak dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
“Penyusunan RKPD kali ini, merupakan implementasi terhadap rencana tahunan yang Ketiga sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2026 dengan menetapkan tema pembangunan Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah, ” ujarnya.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pmbangunan Bappeda Kutim, Marhadin.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD kali ini, sambung Marhadi, dimaksudkan untuk menyepakati permasalahan pembangunan prioritas daerah, penyelarasan program dan kegiatan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.
“Serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan, ” bebernya.
Selain itu, secara teknis kegiatan Musrenbang RKPD kali ini, dirancang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat, saat ini sudah sudah menggunakan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) maka untuk proses penajaman program dan kegiatan tidak lagi melakukan desk.
“Dimana semua usulan baik yang bersumber dari Musrenbang Desa, Pokok Pikiran DPRD, telah dilakukan penajaman secara bertahap mulai dari Mitra Bappeda dan Perangkat Daerah yang diselaraskan dengan RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah.” ujarnya.
Lebih jauh, dirinya menyebut, Musrenbang RKPD kali ini, lebih kepada menjaring aspirasi dari seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Kutim yang nantinya akan diperkaya dengan beberapa masukan dari Narasumber, baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi dalam upaya penyempurnaan Dokumen RKPD Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024.
“Kami mengharapkan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam forum Musrenbang RKPD ini, dan mampu menghadirkan beberapa rekomendasi penting dalam penyusunanan RKPD ini, sehingga visi Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua bisa terwujud, ” pungkasnya. (G-S08).