SANGATTA- Guna menciptakan kondisi ketertiban umum dan menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 hijriah, Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Satuan Pamong Praja Kabupaten (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), pada Rabu (08/03/2023) sore.
Terbukti, sejumlah anak jalanan (anjal), Badut, dan pengemis terjaring dalam razia yang di gelar di sepanjang jalan Yos Sudarso, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat yang melintas, selain itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah lem yang dicurigai digunakan untuk dihisab.
Pantauan awak media yang turut serta dalam giat tersebut, razia dimulai pada pukul 17.30 Wita tersebut, petugas mulai menyisir dari jalan Yos Sudarso 2 dipertigaan arah jalan APT Pranoto, ditempat tersebut petugas mengamankan sebanyak 7 anjal yang sedang asik nongkrong, dan di duga sedang menikmati lem yang saat ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik. Kemudian petugas juga menangkap 2 badut yang sedang beroperasi tepatnya pertigaan lampu merah di Pos Polisi Pendidikan. Selain itu, para petugas juga mampu menemukan 2 pengemis yang berada di SPBU dan salah satu mini market yang ada di Jalan Diponegoro.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Agus Salim (Kanan) dan Kabid Penegakan Perundingan Undangan Daerah Satpol PP Landudi (Kiri).
Ditemui usai kegiatan, Kadinsos Kutim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Agus Salim di dampingi Kabid Penegakan Perundingan Undangan Daerah Satpol PP Landudi mengatakan, razia kali ini digelar untuk mengantisipasi maraknya Badut, anjal dan pengemis yang kerap menjamur jelang bulan puasa khususnya di kota Sangatta.
“Kegiatan ini (Razia) sekaligus untuk menjawab keluhan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan adanya mereka (Anjal, Badut dan pengemis), yang sering berkeliaran di jalan,” ujarnya.
Untuk sementara, mereka yang terjaring razia langsung dititipkan di rumah Perlindungan dan Taruma Center (RPTC) Dinsos Kutim yang selanjutnya di lakukan pembinaan dan diberikan pengarahan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali turun kejalan.dan dirinya menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa guna meminimalisir kehadiran Badut, anjal dan pengemis di Kutim.
“Ada beberapa yang kami amankan, wajahnya tidak asing lagi, kami sedang mencoba mencari solusi agar mereka tidak kembali ke jalan, dan Kegiatan ini (Razia) akan terus rutin kami laksanakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundingan Undangan Daerah Satpol PP Landudi, mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberikan bantuan kepada pengemis maupun badut yang biasa beroperasi di lampu merah maupun fasilitas umum lainya. Dan kalaupun ada masyarakat yang ingin menyumbang,bisa memilih lembaga resmi yang di akui oleh pemerintah dan mampu dipertanggungjawabkan.
“Kami harap masyarakat lebih bijak, mereka akan merasa kehidupan di sini (Kutim) mudah mencari uang hanya dengan mengemis maupun menjadi badut,”ucap Landudi. (G-S08)