Layanan Adminduk Berupa Rekam KTP-el Sudah Bisa di Long Masengat

oleh

LONG MESANGAT- Masyarakat Kutai Timur (Kutim) khusunya yang berada di wilayah pedalaman (Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang) saat ini bisa sedikit bernafas lega, pasalnya, sekarang, mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke ibu kota kabupaten untuk sekedar mendapatkan layanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).

Layanan dasar kepada masyarakat tersebut kini hadir di Kecamatan Long Mesangat, yang secara resmi di lauching oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang pada Jumat (03/03/2023), di kantor camat, bertepatan saat pelaksanaan Musrenbangcam.

Ardiansyah mengaku bersyukur, salah satu pelayanan dasar berupa Rekam KTP-el dan Dokumen Kependudukan ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, khusunya di wilayah pedalaman secara mudah tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Sangatta.

“Jadi masyarakat dari kecamatan Busang dan sekitarnya sudah dekat kalau mau buat KTP, tinggal datang ke sini (Kantor Camat long Mesangat),” ujarnya.

Lebih jauh, dengan adanya pelayanan Adminduk yang saat ini sudah ada di beberapa kecamatan, dirinya meminta kepada Disdukcapil untuk bisa memastikan ketersediaan blangko KTP-el yang masih sering mengalami kekosongan dan menjadi keluhan masyarakat.

“Seperti janji kampanye saya dengan pak Kasmidi Bulang, bahwa pelayan KTP-el akan ada di semua kecamatan termasuk di wilayah pedalaman, itu akan kita penuhi secara bertahap” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Disdukcapil Jumeah mengatakan, launching Pelayanan Rekam KTP-el dan Dokumen Kependudukan kali ini merupakan program yang dilaksanakan pertama kalinya di tahun 2023, dan dalam waktu dekat masyarakat yang berada di wilayah sekitar kecamatan Sangkulirang juga akan mendapatkan layanan serupa, sehingga secara jumlah sudah ada 6 kecamatan yang bisa terlayani.

“Muara Bengkal, Long Mesangat, Muara Wahau, Kombeng, Kaliorang, dan Sangkulirang yang akan kita laksanakan pada Senin (06/03) mendatang,” ujarnya.

Terkait permasalahan blangko yang beberapa waktu lalu di kabarkan mengalami kekosongan, Jumeah, menjelasakan, hampir di seluruh wilayah yang ada di Indonesia mengalami kekosongan termasuk di Kutim.

“Jadi bukan kami (Disdukcapil) mempersulit, tapi sejak Oktober hingga Desember (2022) memang terjadi kekosongan secara nasional,” bebernya. (G-S08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *