Di HUT Pemprov Kaltim ke 66, Desa Miau Baru Terima Penghargaan sebagai Masyarakat Peduli ANKT

oleh

SAMARINDA – Masyarakat Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat penghargaan dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kategori “Masyarakat yang peduli mengola dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) Sungai Mejang”.

Penyerahan piagam penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor kepada Ketua Pengelola Hutan Milik Desa Yosua Irang, didampingi perwakilan anggota Kajan Ireng, yang diserahkan pada malam penganugerahan penghargaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 66 tahun, di Convention Hall Samarinda, belum lama ini.

Ketua Pengelola Hutan Milik Desa Yosua Ireng menyebut, perlindungan hutan tersebut sebelumnya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang ada di sekitar, terutama kolompok Sungai Busang.

“Berhubung kelompok Sungai Busang ini kurang mampu untuk melindungi hutan itu secara sendirian, sehingga melibatkan desa. Jadi bersama desa, kelompok Sungai Busang awal mulanya menjaga hutan ini, saat itu sekitar tahun 1997 ada perambahan hutan, jadi kelompok Sungai Busang yang melarang orang ke situ, itu pertamannya,” ungkap Yosua.

Namun seiring berjalannya waktu, sambung Yosua, hutan itu banyak mendapat gangguan. Ada banyak perusahaan yang menawarkan kelompok tani Sungai Busang untuk bergabung, untuk mengubah lahan itu menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Banyak kelompok di sebelahnya itu yang telah bergabung. Kelompok Tani Sungai Busang sempat ingin bergabung, namun karena masih memikirkan desa, keinginan itu diurung untuk menjadi lahan perkebunan sawit,” terangnya.

Setelah berganti Kepala Desa, lanjut Yosua, maka dibentuklah lembaga pengelola hutan milik desa itu. Jadi, ceritanya cukup panjanh dari usaha melindungi hutan ini, sehingga akhir menerima penghargaan tersebut.

“Sehingga Kelompok Tani Sungai Busang, Lamsin dan Sungai Kaleng, inilah yang sebagai pengelolanya,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kajan Ireng (perwakilan anggota kelompok tani) berharap, kepada Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim kedepan ada pengelolaan yang lebih baik lagi terhadap hutan yang pihaknya bersama desa lindungi itu.

“Kami berharap, adanya pengolaan yang baik, perawatan untuk hutan berkelanjutan dan berkesinambungan. Serta sesuai harapan dan potensi yang ada saat ini. Disamping itu, kami berharap ke depan ada pembinaan dan nilai ekonomi untuk masyarakat yang ada di sekitar
bukan hanya untuk melindungi, tapi nilai ekonomi juga harus ada,” pungkas Kajan.

Untuk diketahui, selama ini terhadap perlindungan hutan itu oleh Pemkab Kutim melalui Disbun Kutim bekerjasama GIZ serta Pemerintah Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng. (G-S04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *