Sekda Kutim Tutup Pelatihan Bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi

oleh

SANGATTA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menutup Pelatihan Pegawai/ASN berdasarkan Tugas dan Fungsi pada Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi di Lingkungan Diskop UKM Kutim, Jumat (2/9/2022) di Teras Belad Sangatta.

Pelatihan yang digelar tanggal 1 – 2 September 2022 ini diikuti delapan orang Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi serta 13 orang ASN di Lingkup Diskop UKM Kutim.

Selama dua hari ASN Diskop UKM Kutim ini diberikan bekal terkait Tugas Pokok dan Fungsi bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi oleh narasumber dari Deputi Bidang Perkoperasian, Kementrian Koperasi dan UKM, Siti Aedah, Kabag Ortal Setkab Kutim Simon Salombe serta dari BKPP Kutim Faturahman dan Ardiansyah selaku Analis Kepegawaian Ahli Muda.

Disampaikan oleh Kadiskop UKM Kutim Darsafani, pelatihan ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung dan mengoptimalkan penerapan jabatan fungsional pada Dinas Koperasi UKM Kutim, sehingga ASN mampu menyesuaikan diri dalam jabatan dan kepangkatan dan untuk semakin menggerakan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat dan berfungsi sebagai pedoman dan acuan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, sehingga dapat meningkatkan pengelolaan, pengembangan, dan pemberdayaan Koperasi dan UKM di Kutim,” harap Darsafani.

Dirinya menambahkan, Diskop banyak membutuhkan tenaga fungsional koperasi, oleh karena itu kedepan pihaknya akan mencoba mengusulkan jafung-jafung (jabatan fungsional) di Dinasnya.

“Kita juga ingin jafung-jafung koperasi tersebut sampai di kecamatan-kecamatan, oleh karena itu nanti kita coba mengusulkan ke Bupati untuk pejabat fungsional koperasi di Kecamatan,” ucapnya.

Hal ini karena pekerjaan koperasi sangat luas dan banyak, diantaranya membenahi kelembagaan dan struktur perkoperasian di Kutim yang jumlahnya 1180 unit.

“Jumlah itu bukan sedikit, apalagi luasnya wilayah Kutim ini menjadi tantangan tersendiri buat Diskop UKM Kutim untuk memberikan pelayanan terhadap koperasi se Kutim. Itulah kenapa kita melaksanakan pelatihan ini,” ujar Darsafani.

Ditempat itu Sekda Rizali Hadi mengapresiasi adanya pelatihan Pegawai/ASN berdasarkan Tugas dan Fungsi pada Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi di Lingkungan Diskop UKM Kutim ini.

Dirinya berharap setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menjalankan tugas sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dengan baik. (G-S02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *