Usulan Reses Bisa Diakomodir Diskop Kutim

oleh

SANGATTA – Kepala Diskop dan UMKM Kutim, Darsafani membenarkan jika usulan dewan dapat diimplementasikan di dinas-dinas, termasuk diskop. Hanya saja sejauh, ini kata dia, belum ada usulan yang masuk ke dinasnya.

“Hasil reses belum masuk ke kami, sehingga kami belum tahu permasalahannya apa? Seperti permodalan, management, pemasaran atau lainnya sifatnya menunjang UMKM,” terang ia.

Menurutnya, usulan reses keterkaitan dengan pemberdayaan UMKM benar adanya. Hanya saja prosesnya saat ini belum berlanjut. Sehingga pihaknya belum menganggap usulan itu sebagai program kerja.

“Usulan reses memang ada tertulis, tetapi besaran nilainya belum terlihat. Artinya kalau belum ada nilainya, berarti kami anggap belum masuk,” tegas Darsafani.

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika usulan tersebut harus melalui proses panjang untuk dapat dikerjakan. Termasuk melalui Bappeda terlebih dahulu.

“Itu usulan anggota DPRD yang dimasukan ke Bappeda karena anggaran pokir, kami hanya melaksanakan,” bebernya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi diminta beragam usulan oleh masyarakat di tiga desa di Kecamatan Sangatta Utara atau dapil 1.

Selain permohonan pembangunan infrastruktur, dia juga diminta untuk lebih memerhatikan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di kabupaten itu. Terutama, pelaku usaha lokal yang proyeksi pemasarannya masih tergolong minim.

“Beragam usulan kami terima, selain infrastruktur, zonasi sekolah, kami juga mendapat masukan terkait pembinaan UMKM,” tuturnya.

Kata Basti, masyarakat yang aktif memproduksi produk unggulan lokal dapat membuat hasil tangannya itu menjadi oleh-oleh khas daerah. Untuk itu, warga meminta agar barang dagangannya dapat dibantu dipasarkan di retail modern.

“Iya pelaku UMKM juga mengusulkan bantuan, agar hasil produk yang mereka buat untuk dimasukan ke retail besar atau toko modern,” jelas Basti.

Lebih lanjut, menurutnya, ke depan dirinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait, seperti Disperindag Dan Dinas Koperasi Kutim untuk melakukan pembinaan.

“Nanti diskop dan disperindag harus bisa melakukan pembinaan. Itu saya harap OPD inilah yang nantinya bisa memasukan produk ke retail modern,” tandasnya. (G-S03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *