Evaluasi Perusahaan, DPRD Kaltim Akan Membentuk Pansus Evaluasi CSR

oleh

Samarinda– Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menyoroti, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk mengevaluasi CSR perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu diungkapkannya ketika menanggapi isu yang tengah ramai di masyarakat terkait dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan PT Bayan Resources Tbk yang disalurkan untuk pendidikan di luar Kaltim.

“Pihak perusahaan PT Bayan Resources Tbk menyampaikan selama ini sudah memberi bantuan beasiswa dan lainnya, kami minta supaya laporannya dilengkapi. Sekolah mana saja yang sudah dibantu. Makanya nanti perlu kita bentuk Pansus evaluasi CSR,” kata Sarkowi usai Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Forum CSR Kesejahteraan Sosial Kaltim, Selasa (17/5/2022).

Menurut Sarkowi, pada RDP tadi mereka menyampaikan beasiswa yang diberikan ke luar Kaltim itu merupakan bantuan pribadi dan sampaikan perusahaan tidak bisa ikut campur terkait bantuan pribadi.

Lanjutnya, meskipun bantuan tersebut sifatnya pribadi, namun secara etika karena perusahaan tersebut beroperasi di Kaltim maka seharusnya bantuan pribadi juga ada ke Kaltim.

“Dia kan beroperasi di Kaltim, masa bantuan pribadi ke luar Kaltim, hal itu dapat menimbulkan kecemburuan. Jadi kita ingin mengetahui berapa bantuan pribadi untuk Kaltim,” ujarnya.

Pada RDP juga disampaikan pihak PT BayanPT Bayan Resources Tbk bahwa bantuan perusahaan untuk Kaltim selama ini juga sudah banyak. Bantuan tersebut diantaranya di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelatihan, bayan peduli disabilitas, pembangunan kampung wisata, water treatment plan, penerangan jalan umum, bantuan bencana hingga program layak huni.

“Dari laporan tadi sudah banyak yang mereka lakukan ke masyarakat di berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan, termasuk penanganan COVID-19 mereka juga sudah mengeluarkan dana miliaran,” katanya.

Sarkowi menambahkan, bisa saja PT Bayan Resources Tbk kebetulan menjadi sorotan dan bisa jadi pula ada perusahaan lain, juga tidak jelas penyaluran CSR maupun program pemberdayaan masyarakat (PPM) hanya saja tidak viral.

“Nanti perlu ada evaluasi total seluruh perusahaan yang ada di Kaltim terkait program CSR dan PPM di perusahaan tambang,” bebernya.

Selain itu ujar Sarkowi, PT Bayan Resources Tbk mengaku rutin menyalurkan dana sebesar Rp30 miliar setiap tahunnya untuk PPM di Kaltim.

Anggota Fraksi Golkar tersebut berharap laporan-laporan realisasi CSR dan PPM juga dilaporkan ke gubernur untuk kemudian ditembuskan ke DPRD Kaltim agar diketahui kontribusi perusahaan terhadap daerah.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub meminta pihak perguruan tinggi di Kaltim untuk pro aktif tidak hanya menunggu bantuan datang.

“Ini adalah momentum untuk kita saling koreksi. Pihak universitas jangan menunggu, harus pro aktif untuk mengajukan usulan kepada perusahaan tambang,” tutupnya. (G-S01)