Selasa Mendatang, Komisi III DPRD Kaltim Akan Undang PT Bayan Terkait Polemik CSR

oleh

Samarinda – Polemik pemberian bantuan melalui Program Corporate Social Responsibility atau CSR oleh perusahaan tambang PT Bayan kepada perguruan tinggi di luar Kaltim, beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Pimpinan DPRD Kaltim melalui Komisi III akan memanggil pihak bersangkutan bersama stakeholder terkait, pada Selasa (17/5/2022) mendatang. Hal tersebut diharapkan akan memperjelas persoalan CSR.

“Selasa pihak perusahaan akan kita undang dalam rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi IV,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Kamis (13/5/2022) kemarin.

Dikatakan politikus Partai Golkar ini bahwa, forum tersebut akan memperjelas permasalahan yang menjadi perhatian publik itu.

Diketehui, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, perusahaan akan diberikan kesempatan memaparkan tidak hanya, menyangkut persoalan CSR untuk Universitas Indonesia (UI) Rp50 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) Rp100 miliar dan Universitas Gajah Mada (UGM) Rp50 miliar.

“Perusahaan kita minta membawa data lengkap dan jelas, sejak mulai operasi perusahaan sampai sekarang apa-apa yang sudah disalurkan untuk masyarakat baik CSR atau bantuan bantuan lain serta keperpihakan pada pengembangan SDM Kaltim dan pembangunan daerah ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Owi ini, mengungkapkan, bahwa bisa jadi dari laporan perusahaan tersebut, ternyata selama ini justru perusahaan yang ramai diperbincangkan di khalak ramai ini, yang telah banyak membantu serta berbuat untuk Kaltim. Namun, informasi tersebut tak tersampaikan ke publik.

“Pada pertemuan itu diharapkan semuanya terang benderang,” jelas Owi.

Sarkowi menegaskan, perlunya kembali diaktifkan Forum CSR di Kaltim dan kabupaten-kota. Agar bisa memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah dan menginformasikan ke publik, apa apa yang sudah dilakukan perusahaan untuk masyarakat dan daerah ini.

“Ini momentum agar perusahaan lebih peduli. Mendapat keuntungan dalam usaha di Kaltim, jangan sampai daerah ini hanya mendapatkan perhatian atas dasar belas kasihan,” katanya.

Sarkowi berharap, munculnya polemik CSR perusahaan PT Bayan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim bisa meningkatkan kepedulian pada daerah.

Terutama kepada masyarakat, serta juga taat menyampaikan laporan ke pemerintah daerah secara berjenjang, dan kepada DPRD Kaltim atau DPRD kabupaten-kota di mana perusahaan tersebut beroperasi.

“Semua perusahaan ya di bidang apapun perlu makin sadar dan peduli bahwa CSR itu perintah regulasi dan masyarakat makin kritis dalam mengawasi,” tutupnya. (G-S01)