Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Fraksi Golkar Walk Out

oleh

Samarinda – Polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK sempat memanas, lantaran seluruh Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar hengkang atau Walk Out dari Rapat Paripurna, pada Rabu (11/5/2022) pukul 12.15 Wita.

Menurut Wakil Ketua Fraksi DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut, tindakan tersebut telah sesuai intruksi internal Partai Golkar untuk tak mengikuti rapat paripurna, apabila Makmur HAPK masih memimpin rapat tersebut.

“Kita mendapat perintah, apabila Paripurna masih dipimpin Pak Makmur, maka anggota fraksi Partai Golkar tak mengikuti paripurna,” ujarnya setelah meninggalkan rapat paripurna ke-12.

Ia menjelaskan, dalam hasil sidang Mahkamah Partai dan Pengadilan Tinggi, bahwa memutuskan status Makmur HAPK telah tergantikan atau peralihan kepada Hasanuddin Mas’ud.

“Sebab dari Mahkamah Partai dan Pengadilan Tinggi telah menetapkan status Makmur HAPK telah Inkrah dari kursi Ketua DPRD,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Owi, dalam masa peralihan tersebut, kursi Pimpinan DPRD Kaltim menjadi status quo. Sehingga, ketika rapat paripurna dipimpin langsung oleh seluruh jajaran Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Kemarin kami sudah menyampaikan, supaya situasinya itu status quo. Artinya, rapat-rapat di DPRD ini tolong dihormati juga, terutama yang status Inkrah dari mahkamah partai. Seharusnya rapat-rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua,” jelas Owi.

Owi menegaskan, apabila Makmur HAPK masih memimpin rapat kedewanan. Maka seluruh anggota fraksi partai Golkar akan Walk Out dalam rapat tersebut.

“Kami mengharapkan apabila jiwa kebesaran pak Makmur masih ada iktikad baik, artinya beliau jangan memimpin rapat dalam menjaga kebersamaan. Supaya bisa kompak, bisa qourum,” bebernya.

Diketahui, anggota Fraksi Partai Golkar yang turut hengkang dalam dapat tersebut diantanya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap didampingi Wakil Ketua Fraksi, Sarkowi V Zahry. Kemudian, anggota Fraksi lainnya, Nidya Listyono, Sapto Setyo Pramono dan Hasanuddin Mas’ud. (G-S01)

Responses (2)

Komentar ditutup.